HALTENG# – Kapolres Halmahera Tengah (Halteng), AKBP Moh. Zulfikar Iskandar mengimbau Masyarakat agar menjauhi Narkoba.
“Informasikan lewat media bahwa hari ini penahanan pelaku agar diketahui oleh seluruh masyarakat Halteng, sehingga masyarakat menjauhi yang namanya Narkoba, karena ini merupakan larangan dari pemerintah,” ucap jelsa Kapolres saat press rilis penahanan satu orang warga yang ditangkap karena membawa narkoba jenis ganja, Rabu (26/1/2022).
Kata dia, sebagai Kapolres Halteng akan terus meningkatkan penanganan soal Narkotika. Maka rekan-rekan pers agar informasikan ke seluruh masyarakat bahwa apapun bentuk dan jenisnya, yang berkaitan dengan Narkotika tetap akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dan perlu diketahui, bahwa narkoba dilarang dan jangan ada yang coba-coba berjualan narkoba di wilayah hukum Polres Halteng,” tegasnya.
Polres Halteng lewat sat reskrim lanjutnya, akan terus berusaha agar memastikan tidak ada narkoba yang beredar di wilayah Hukum Halteng.
Sumber: http://indotimur.com