Kabag PBJ Setda Kota Ternate Ajukan Mutasi ke Pemkab Halsel

oleh -906 Dilihat
oleh
Yunita Rachman

TERNATE#- Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kota Ternate, Yunita Rachman mengajukan pindah atau mutasi ke Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Pengajuan untuk mutasi ini melalui SK Gubernur Maluku Utara Nomor:824.3/724/KPTS/2022 tentang Mutasi Pegawai Negeri Sipil. Surat mutasi ini terhitung mulai dari tanggal 1 Desember 2022 dipindahkan sebagai pegawai negeri Sipil daerah pada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Kota Ternate, Siti Jawan Lessy mengatakan, yang bersangkutan mengajukan dengan alasan karena mengikuti  suami.

“Iya, yang bersangkutan ini mengajukan pindah pada tanggal 1 Desember 2022,” kata Jawan, Kamis (15/12/2022).

Ia menyebutkan, saat ini Yunita Rachman sudah  tidak lagi menangani urusan menyangkut administrasi pemerintahan Kota Ternate, karena database yang bersangkutan sudah dipindah. Olehnya itu, sebagai pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan, maka ditunjuklah Pelaksana tugas

Terpisah, mantan kabag PBJ Setda Kota Ternate Yunita Rachman ketika dikonfirmasi mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman atas kesempatan dan kepercayaannya menjadikan Kepala Bagian PBJ pada Setda Kota Ternate.

“Terima kasih banyak atas Ilmu dan bimbingan yang telah diberikan kepada saya selama ini, saya sangat bersyukur mendapatkan pengalaman berharga selama bekerja di Ternate Andalan. Juga saya ucapkan kepada Bapak Sekda dan Pimpinan OPD Ternate Andalan yang luar biasa atas Motivasi dan Kerjasama baiknya selama saya bertugas. Terima Kasih sudah banyak membantu saya bekerja selama ini,” pungkasnya.