TERNATE,#- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kota Ternate, akan akan memeriksa kepala SD Negeri 56 yang diduga melakukan pemalsuan tandatangan.
Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly kepada wartawan, Selasa (14/6/2022) sore tadi. Kata Samin, terkait dengan laporan pemalsuan tandatangan pencairan dana BOSDA sudah diterima. Bahkan, BKPSDM juga akan menindak lanjuti dengan melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik serta menyalahgunakan jabatan dan wewenang.
“Kami akan melakukan pemeriksaan pada hari Kamis melalui Tim pemeriksa kepegawain (TPK) dan juga akan melibatkan pihak terkait,” tegas Samin.
Lanjut dia, dalam pemeriksaanya nanti akan melihat sejauhmana oknum melakukan penyalahgunaan kewenangan dan hubungan sebagai kepsek dengan bawahanya.
“Hasil pemeriksaanya nanti akan segera dilaporkan ke pak wali kota,” tutupnya.