Belum Masukkan Laporan DAK Tahap I, BPKAD Kota Ternate Belum Cairkan DAK Tahap II Dinas Koperasi dan UKM.

oleh -293 Dilihat
oleh
Amirudin Abd Hamid

TERNATE,#- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate,  belum mencairkan sisa anggaran Dana alokasi khusus (DAK) nonfisik tahap II kurang lebih Rp 112 juta untuk Dinas koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM).

Hal tersebut disebabkan karena laporan pertanggungjawab DAK tahap I belum dimasukan, sehingga tahap II belum bisa dicairkan.

“Untuk pencairan tahap II, Dinas koperasi dan UKM harus masukan laporan pertanggung jawaban tahap tahap I lebih dulu, karena sampai sekarang belum dimasukan,” jelas Kepala Bidang Kas Daerah BPKAD Kota Ternate, Amirudin Abd Hamid.

Dia mengatakan, pemerintah pusat sudah salurkan anggaran tahap I pada 22 maret 2022 kurang lebih Rp 202 juta.

Menurut Amirudin, penyaluran DAK ada mekanismenya yaitu dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah (RKUN-RKUD), maka pencairan tahap II tergantung Dinas Koperasi dan UKM melakukan permintaan ke BPKAD.

“Kalau dinas koperasi dan UKM masih merasa punya anggaran sisa di BPKAD, maka mereka segera lakukan permintaan agar secepatnya dicairkan, tapi harus selesaikan dulu laporan tahap I.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.