Begini Penjelasan Kepala BPKAD Kota Ternate Soal Nama Provinsi Sumut di Dokumen KUA-PPAS

oleh -1077 Dilihat
oleh

TERNATE, #- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh mengaku, nama provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terdapat di dokumen KUA-PPAS APBDP tahun 2022 adalah benar.

Namun, kata Abdullah, bukan di copy secara utuh atau keseluruhan dari isi KUA-PPAS Sumut tapi hanya pada narasi pendahuluan, karena stafnya menambah referensi dari daerah lain.

Selain itu, staf melakukan copas untuk menambah referensi dari luar itu hanya pada bagaimana mengatur tahapan dan tata cara penyampaian dan pembahasan KUA PPAS.

Menurutnya, penambahan referensi ini karena ketika pergantian staf pada bidang tersebut, semua dokumen penting sudah dihapus oleh staf lama sehingga mereka yang baru harus mencari referensi daerah lain, termasuk Sumatera Utara (Sumut).

“Staf coba lihat fererensi dari daerah lain salah satunya adalah Sumut, namun itu hanya di narasi pendahuluan bukan di pidato wali kota maupun pada lampiran program dokumen KUA-PPAS dalam hal ini angka-angka,” jelas Kaban.

Untuk itu, tidak merubah substansi dari KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2022. Ia mengaku, program yang ada di dalam dokumen itu tidak dilakukan copy paste tapi sesuai dengan program yang telah disusun sesuai tahapan, sehingga inti dari KUAPPAS itu tidak berubah.

Meskipun demikian, dia berjanji, kedepan akan lebih baik sehingga masalah seperti ini tidak terjadi lgi.

Kaban juga menambahkan, kesalahan itu ada pada BPKAD karena kewenangan penyusunan KUA-PPAS sudah berada di instansi yang ia pimpin, bukan lagi di Bappelitbangda. Hal ini berdasarkan arahan Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.