TERNATE#- Badan Pengawasan Pemiluhan Umum (Bawaslu) Kota Ternate, tidak menemukan dugaan pelanggaran terjadi di Pengumutan Suara Ulang (PSU) Tempat Pengumutan Suara (TPS) delapan Kelurahan Tabona Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan mengatakan, Bawaslu sesuai perintah Mahkamah serta koordinasi dengan Bawaslu Malut, seluruh komponen jajaran Bawaslu tingkat TPS, Kelurahan dan Kecamatan turun mengawasi pelaksanaan PSU.
Kata dia, Bawaslu sistem pengawasan lebih ketat sehingga dilapangan tidak menemukan dugaan terjadi pelanggaran baik, oknum ASN, warga tidak menggunakan hak pilih. “Sampai saat pukul 20.00 wit, kami belum menerima laporan pelanggaran. Tentny, Bawaslu 1×24 siap menindaklanjuti laporan kalau ada yang melaporkan,”ujarnya.
Dia menyampaikan, ucapan terimakasih kepada jajaran Bawaslu mulai dari TPS hingga Kecamatan serta TNI/Polri sudah menjaga seingga PSU berjalan aman dan lancar