TERNATE#, – Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Ternate kembali melakukan pembahasan terkait hasil evaluasi Pemprov Maluku Utara, terhadap APBD Perubahan tahun 2022, sehingga menilai Pemkot tidak konsisten dengan waktu sudah disepakati.
Ketua Banggar DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, Pemprov Malut telah mengevaluasi APBDP tahun 2022, salah satunya tidak konsistensinya Pemkot Ternate terhadap siklus beranggaran, baik jadwal, tanggal maupun bulannya.
Menurutnya, Pemkot Ternate harus konsisten berkaitan dengan pengalokasian anggaran terhadap pelayanan dasar, misalnya pendidikan, kesehatan maupun pelayanan dasar lainnya.
“Pendidikan apakah sudah di atas 20 persen atau kesehatan apakah sudah 10 persen dan pelayanan dasar lainnya,” kata Muhajirin saat diwawancarai usai rapat bersama Pemkot di Kantor BPKAD Ternate, Kamis (3/11/2022).
Setelah dilakukan evaluasi, ia menegaskan kepada Pemkot Ternate agar kedepan tidak ada lagi seperti hal tersebut.
“Poin yang paling dititikberatkan adalah soal konsistensi,” tegas dia.
Sementara Sekertaris Daerah Kota Ternate, Jusuf Sunya mengatakan, terkait dengan apa yang menjadi catatan Pemprov Malut tentu sebagai catatan penting agar kedepan, konsisten dengan tahapan penyampaian dan evaluasi penganggaran jadi perhatian.
Jusuf menambahkan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah bisa menjalankan kegiatan, karena sisa masalah teknis DPA yang ditandatangani.
“Senin mungkin sudah bisa, asal di sini (BPKAD) cepat,” cetusnya.