TERNATE,#- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Ternate pada tahun 2022 ini mendapat jatah kuota 100 orang tenaga guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muslim Gani mengatakan, kuota P3K yang difokuskan untuk tenaga pendidik ada 100 orang orang yang dibutuhkan dan akan disebar ke wilayah Kota Ternate, termaksud pada tiga Kecamatan terluar.
Kata Muslim, guru yang diterima untuk semua jenis mata pelajaran, namun kuotanya ditentukan dari pusat dengan syarat mereka harus berpendidikan Strata Satu (SI) dan masih aktif honor di atas tiga tahun serta terdaftar pada Dapodik.
“Jadi untuk klasifikasinya yang sudah dijelaskan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan kuota yang ada hanya Tahap Dua (P2) dan P3, sedangkan untuk P1, P4 tidak ada kuota karena P4 harus ikuti tes Computer Assisted Test (CAT) ,” kata Muslim Gani, Minggu (2/10/2022).
Lanjutnya, karena kuota hanya 100 orang yang diterima maka di P2 ada 40 serta sisanya 60 akan ditambahkan ke P3 dan sistem panitia observasinya yang akan menilai yaitu guru senior, kepala sekolah, pengawas sekolah, Dinas Pendidikan serta dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)Kota Ternate.
“Maka pendaftar harus login menggunakan akun pada situs sscasn.bkn.go.id dan kemudian nanti sistim yang menentukan atau memilih apakah masuk di P2 atau di P3,” ujarnya.
Ia menambahkan, kalau untuk penempatan guru PPPK sudah ada di masing-masing sekolah, namun saat ini, kami belum ketahui jadwal resminya pelaksanaan tes guru PPPK karena masih melakukan koordinasi kepada BKN.
“Nanti jadwal resminya sudah di keluarkan oleh pusat maka kami yang di daerah akan segera umumkan agar di ketahui oleh calon pelamar guru PPPK,”tutupnya.